KlikFakta.com, JEPARA – Kawasan wisata Pantai Kartini di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah memang kerap menjadi lokasi orang melakukan maksiat.
Karenanya titik ini selalu menjadi fokus operasi Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara.
Dalam razia intensif yang dilakukan Tim Patroli Presisi Siraju pada Minggu dini hari 26 Januari 2025, aparat menangkap basah sepasang muda-mudi tengah bermesuman di dalam mobil di pinggir pantai.
Awalnya petugas yang berpatroli curiga melihat sebuah mobil terparkir di pinggir pantai dengan kondisi gelap.
Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin Ipda Yogi Prasetya, langsung mendekati mobil tersebut untuk dilakukan pengecekan.
“Kami meminta kepada pasangan itu segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” ujar Ipda Yogi Prasetya.
Atas kejadian itu, Ipda Yogi mengimbau orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi mereka untuk tidak keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
“Kami mengimbau para orang tua agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya. Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil di luar nikah,” tuturnya.
Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju juga menangkap segerombolan anak baru gede (ABG) yang asyik pesta miras di kawasan Pantai Kartini dan Jalan Pemuda Kota Jepara.
Penggerebekan ini berawal dari informasi warga yang curiga adanya pesta miras.
Dari dua lokasi penggerebekan, polisi menangkap enam orang ABG beserta barang bukti empat botol mineral jenis arak dan ciu.
Setelah diberi pembinaan dan didata serta diminta membuat surat pernyataan, mereka diberikan pemahaman tentang bahaya mabuk miras.
“Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum,” tukasnya.
sumber: Viva Jogja