KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan anggaran Rp66,2 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) 2025 untuk program bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh rokok.
“Jumlah penerimanya tentu mengacu data buruh rokok yang terbaru, meskipun sebelumnya juga memiliki data penerima manfaat program BLT buruh rokok,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Rabu (15/1/2025).
Lewat anggaran itu, setiap penerima manfaat akan mendapat Rp300 ribu per bulan yang disalurkan untuk periode empat bulan.
Untuk penyalurannya, kata dia, pihaknya masih menunggu data buruh rokok dari Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus.
Setelah data buruh rokok diterima, selanjutnya dilakukan verifikasi masing-masing calon penerima BLT berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini guna memastikan ada tidaknya pekerja yang meninggal atau beralih profesi.
Kemudian menunggu pengesahan peraturan bupati terhadap masing-masing calon penerima BLT.
Penyaluran BLT dijadwalkan sebelum Lebaran 2025, sehingga para buruh rokok bisa memanfaatkannya untuk belanja kebutuhan menghadapi lebaran.
sumber: ANTARA