KlikFakta.com, REMBANG – Nasib pilu dialami seorang bocah perempuan yang masih duduk di kelas 6 SD di Kecamatan Lasem, Rembang. Ia diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan oleh empat laki-laki teman sekolahnya sendiri.
Kini korban mengalami trauma dan sakit pada kelaminnya.
Dilansir dari detikjateng, DT selaku kepala desa di tempat tinggal korban menjelaskan, berdasarkan pengakuan orang tua korban, aksi perundungan itu terjadi pada Jumat (13/12), di lingkungan sekolahan. Namun korban baru bercerita pada Sabtu (14/12).
“Kejadian Hari Jumat (13/12) saat sekolah. Besoknya korban baru cerita,” jelas DT saat ditemui detikJateng di kantornya, Rabu (18/12/2024).
Dia mengatakan para pelaku melakukan kekerasan seksual dengan paksaan dan cara-cara yang sadis, bahkan menggunakan alat berupa kayu.
“Yang jelas benar, terjadi kasus seperti itu di desa kami dan kasus itu sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Rembang,” sambung DT.
DT mengungkapkan, terduga pelaku merupakan warganya sendiri. Bahkan keempatnya masih satu RT dengan korban.
“Pelaku warga sini, satu RT sama korban. Keempatnya berinisial F, R, D, dan Y, tiga kelas 6, satunya kelas 5,” ungkap Darto.
UT, Komite sekolahan tempat korban dan empat pelaku bersekolah, menuturkan, dirinya mendapat informasi pilu itu dari pihak korban pada Sabtu (14/12) petang.
“Saya mendapatkan informasi dari pihak korban Hari Sabtu (14/12), malam sekitar pukul 18.00 WIB. Itu mereka menemukan anaknya menangis dirasa pipis sakit. Setelah ditanya-tanya ternyata anak tersebut diduga sebagai korban kasus perundungan,” ujar UT saat dikonfirmasi langsung oleh detikJateng di kantor desa tempat tinggal korban, Rabu (18/12/2024).
“Oleh sebab itu kasus seperti ini saya anggap besar, saya konfirmasi ke Pak I (Kades). Dan menyarankan menghubungi Bhabinkamtibmas. Saat itu juga kami segera datang ke Polsek Lasem dan visum di RSI. Hasilnya kurang jelas, kita teruskan ke RSUD Sutrasno, tapi tidak ada perawatnya,” sambung UT.
Kemudian, pada Minggu (15/12) ia bersama pihak korban membuat pengaduan ke polres, namun harus ada hasil visumnya.
Pada visum berikutnya barulah diketahui korban benar mengalami luka di kemaluan.
“Hari Senin (16/12) kita visum di Bhina, ada surat visumnya dari RS Bhina. Dari visum RSI sudah nampak di situ ada luka, bahkan ada luka lama, ada luka baru, cuma kurang jelas. Maka dari itu disarankan ke rumah sakit yang lebih bagus. Iya (ada luka) di kemaluannya,” pungkas UT.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Dwi Heri Utomo membenarkan adanya laporan tersebut.
Heri mengungkapkan, orang tua korban sudah datang ke Polres untuk melakukan pengaduan.
Untuk itu, polisi masih mengkaji informasi-informasi atas kasus tersebut untuk bahan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara ini masih kita kaji dan kita lakukan penyelidikan. Ada memang kemarin orang tuanya mengadu ke kami. Nanti kita akan lebih hati-hati karena anak berhadapan dengan hukum, dijamin oleh undang-undang,” terang Heri di kantornya.