KlikFakta.com, DEMAK – Sebuah truk di Kabupaten Demak tertangkap basah mengangkut ribuan liter solar bersubsidi.
Sat Reskrim Polres Demak melakukan pengamanan truk itu di area Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dukuh Bongkol Indah, Desa Buko, Kecamatan Wedung, pada Rabu (7/11/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menjelaskan pihaknya awalnya menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan truk yang mencurigakan di area TPI Dukuh Bongkol Indah.
“Petugas yang menindaklanjuti kemudian menuju lokasi dan menemukan sebuah truk yang berisi ribuan liter solar bersubsidi dalam jeriken-jeriken,” ungkapnya pada Minggu (10/11/2024).
Petugas berhasil mengamankan dua orang, SY (37) dan MA (24).
Sementara seorang lainnya, yang diduga sebagai sopir melarikan diri.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit truk serta 231 jeriken yang masing-masing berisi 30 liter solar, dengan total 6.930 liter.
Ari pun memperingatkan masyaramat untuk tidak menyalahgunakan subsidi BBM.
“Subsidi ini hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk dieksploitasi demi kepentingan pribadi,” katanya.
Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan penyidikan secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan kasus ini tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara penanganan kasus tersebut. Kami juga akan berkoordinasi intensif dengan pihak kejaksaan agar kasus ini dapat segera diproses ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Sumber: iNews Semarang
Good