KlikFakta.com, KUDUS – Komisi D DPRD Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) yang menggunakan dana cukai rokok (DBHCHT).
Sidak oleh Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto SE, MH, bersama anggota lainnya ini menyasar Puskesmas Dawe dan RSUD Kudus pada Selasa (19/11/2024).
Di Puskesmas Dawe, Mardijanto menilai perencanaan pembangunannya kurang matang. Khususnya terkait fasilitas parkir.
Ia pun mewanti-wanti agar jangan asal dalam menggunakan dana cukai rokok.
“Jangan karena menggunakan dana DBHCHT, asal ditempelkan tanpa hasil maksimal. Perencanaan harus matang, semua pihak harus saling berkomunikasi,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan pemanfaatan lahan kosong di belakang Puskesmas untuk pembangunan gedung baru.
“Jika gedung depan dijadikan parkiran dan dibangun ulang di bagian belakang, anggaran dari DBHCHT cukup untuk itu,” tambahnya.
Selanjutnya, Komisi D juga memantau tiga proyek utama di RSUD dr Loekmono Hadi.
Meliputi pembangunan ruang IGD dengan anggaran Rp8 miliar, ruang stroke senilai Rp20 miliar, dan ruang Dahlia.
Menurut Mardijanto, progres proyek-proyek tersebut hampir sesuai target dan harapannya selesai pada Desember 2024.
“Alhamdulillah, sejauh ini progres tiga proyek di RSUD sesuai harapan. Namun, kami akan terus memantau agar semua selesai tepat waktu,” katanya.
Ke depan, ia menegaskan harus ada perencanaan yang lebih matang untuk proyek-proyek di tahun 2025.
“Kalau perencanaan tidak matang, kami di DPRD tidak akan menyetujui anggarannya,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Mardijanto juga mengingatkan agar pengerjaan proyek tidak terbengkalai, mengingat waktu pengerjaan semakin mepet.
Ia memastikan bahwa Komisi D tidak hanya mengecek progres, tetapi juga mengawasi mutu pengerjaan demi manfaat jangka panjang.
“Pembangunan ini harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kami ingin memastikan dana DBHCHT digunakan secara efektif dan efisien,” pungkasnya.
Good