KlikFakta.com, JEPARA – Tak kapok-kapoknya kena razia, Polres Jepara kembali terima aduan tentang gerombolan pemuda asyik minum minuman keras di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini, pada Sabtu (16/11/2024) malam.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, Tim Patroli Polres Jepara melakukan pembubaran atas adanya aduan dari masyarakat bahwa di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini sering jadi tempat pesta miras.
“Setelah tiba di lokasi, Tim Siraju langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras tersebut,” ujarnya.
Di dua lokasi tersebut, polisi pun menyita sembilan botol Miras berbagai merk.
“Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami data identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ucapnya.
“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” lanjut dia.
Dwi mengapresiasi respons cepat dari Tim Patroli Siraju Polres Jepara dalam menindaklanjuti aduan dari warga.
“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, di mana perbuatan tindak pidana yang biasanya terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi pelaku,” tambahnya.
Dwi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” ajaknya.
Selain membubarkan pesta miras, tim Patroli Siraju ini juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif.
Sumber: TribunJateng