KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kini memiliki Area Traffic Control System (ATCS) untuk memantau kepadatan lalu lintas secara real time.
Pelaunchingan ATCS ini berlangsung di Dinas Perhubungan Kudus pada Senin (4/11/2024).
Kepala Dishub Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto menyampaikan, ATCS telah terpasang di Simpang Pentol, Desa Rendeng, dan Kecamatan Kota. Masing-masing titik memiliki lima kamera untuk memantau arus lalu lintas di wilayah tersebut.
“Simpang Pentol ada lima kamera, satu di antaranya itu kamera 360 derajat yang bisa memantau semua arah. Lalu di setiap sisi juga terpasang kamera,” jelasnya.
Menurutnya, kamera tersebut akan aktif selama 24 jam. Namun, pemantauan oleh petugas berlangsung dari pagi hingga sore saja.
“Kami hanya mengingatkan saja, tidak melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Penganggaran ATCS ini melalui APBD Kudus tahun 2024 senilai Rp2,1 miliar. Besaran anggaran itu digunakan untuk pengadaan alat ATCS dan ruang kendali di kantor Dishub.
Sementara itu, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengapresiasi adanya ATCS ini.
Menurutnya, alat tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi dalam rangka membantu tata kelola perhubungan lalu lintas.
“Tadi kita sama sama liat bahwa praktek pemanfaatan ATCS ini bisa memotret empat penjuru di Simpang Pentol. Bisa melihat langsung aktivitas pengendara di sana. Spabila ada hal -hal yang kurang pas bisa dilihat dan diberikan arahan supya tidak terulang lagi,” tuturnya.
Dia mengatakan, ATCS ini membantu mempermudah para petugas untuk mengawasi kepadatan arus lalu lintas.
Selain itu, ATCS ini bisa menjadi sarana koordinasi antara Dishub Kabupaten Kudus dengan Satlantas Polres Kudus untuk meningkatkan kepatuhan lalu lintas bagi para pengendara.
“Nanti juga bisa dievaluasi, kalau memang ini bisa meningkatkan awareness berlalu lintas, kalau bagus pasti ditingkatkan di tempat-tempat lain yang padat lalu lintasnya,” pungkasnya.
Nice