Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PKL Tetap Tidak Boleh Berjualan di Alun-alun 1 Jepara Usai Renovasi Rampung

Suasana pengerjaan renovasi Alun-alun 1 Jepara (Foto: Tribunjateng)

KlikFakta.com, JEPARA – Pemkab Jepara akan tetap melarang Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di sekitaran Alun-alun 1 Jepara setelah selesai renovasi.

Alun-alun ini ditargetkan rampung pada 13 Desember 2024 mendatang.

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan, Keputusan Bupati Jepara Nomor 511-3/372 Tahun 2017 tentang Lokasi Perdagangan Untuk Pedagang Kaki Lima Wilayah Kota Jepara telah mengatur sebanyak 14 titik lokasi berjualan PKL.

Diantaranya, SCJ, Jl Yos Sudarso, Jl Sosrokartono, Jl.Thamrin, Jl Kolonel Sugiono, Depan Stadion Kamal Junaidi, depan Rusunawa.

Selanjutnya depan Lapangan Tahunan, Taman kepiting (Pasar jepara II), Pujasera Ngabul, Alun-alun II, komplek GBK, Jl. Untung Suropati, dan Jl Pati Unus.

“Jadi jelas bahwa PKL sudah diatur dalam SK bupati alokasi di luar jalan protokol. Sampai saat ini tidak diperbolehkan berjualan sudah disiapkan Pemkab tempat yang boleh digunakan PKL,” kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Minggu (15/9/2024).

Dia menegaskan bahwa Alun-alun 1 Kabupaten Jepara diperuntukan bagi kegiatan masyarakat.

“PKL tidak boleh di sini, khusus untuk kegiatan sosial masyarakat,” ujarnya.

Sementara masalah parkir di sekitaran Alun-alun 1 Jepara, pihaknya masih mencari jalan keluarnya.

Pasalnya masyarakat kerap mengeluhkan kemacetan setiap ada kegiatan di Alun Alun 1 Kabupaten Jepara.

Ia meminta Dishub Kabupaten Jepara untuk bisa mencari solusi yang tepat.

“Parkir nanti kami kaji kembali seperti apa, saya minta perhubungan untuk mengkaji lebih baik dan mengatur. Nanti kami carikan lahan parkir sendiri,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala DPUPR Ary Bachtiar mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan lahan parkir di depan Museum Kartini Kabupaten Jepara.

“Lahan parkir memang nanti disiapkan di depan museum, kalau di jalan sekitar alun alun tidak boleh,” ungkap Ary. (ADV)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *