KlikFakta.com, PATI – Pemkab Pati menerjunkan Inspektorat Daerah setempat untuk memeriksa kepala desa (kades) Winong.
Kades Ujok Budianto diduga melakukan tindakan korupsi hingga didemo warga belum lama ini.
Kepala Inspektorat Pati Agus Eko Wibowo menyatakan, pada Kamis (5/9) ia bersama timnya mendatangi kades tersebut.
”Saya sendiri yang datang menemui Pak kades. Pak camat sudah mensurati. Intinya ada beberapa poin yang diperiksa. Kami fokus pada poin-poin itu,” katanya pada Kamis (5/9).
Ia menambahkan, pihaknya akan segera memproses secepatnya pemeriksaan itu.
”Kami proses. Intinya hasilnya secepatnya,” tukasnya.
Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko berharap tim khusus dapat membuktikan kebenaran dari tuduhan puluhan warga Winong terhadap kades mereka.
”Kami telah menurunkan Inspektorat untuk mengorganisasi pemerintahan. Kepatuhan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa harus dijaga agar semuanya berjalan dengan baik hingga tindakan terbaik dapat diambil,” ucapnya. Melansir dari Radar Kudus.
Sujarwanto juga meminta warga Winong untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan dari tim khusus Inspektorat.
Jika tuduhan terbukti benar, maka pihaknya akan memproses kades Winong sesuai hukum yang berlaku.
”Karena ini berkaitan dengan pemerintahan, kami pasti akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Meski belum diputuskan tindakan apa yang akan diambil, pembinaan lanjutan akan dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu Camat Winong, Luky Pratugas Narimo menegaskan benar tidaknya dugaan korupsi ada di tangan Inspektorat.
Pihaknya berjanji untuk memberikan pembinaan Ujok Budianto.
”Yang dapat menentukan apakah ada pelanggaran oleh kades adalah Inspektorat. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi korupsi, maka konsekuensi pengunduran diri harus diterima,” jelasnya.
Luky berharap lewat pembinaan bersama Bagian Tata Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Disper mades), kasus serupa tidak akan terulang di Kecamatan Winong.
Sebelumnya, ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, pada Senin (2/9/2024).
Mereka menuntut Kades Winong untuk mundur dari jabatan lantaran diduga melakukan korupsi.
Kades Ujok diduga menyelewengkan dana desa, termasuk dana BLT, Bumdes, dan dana desa dengan total sekitar Rp 300 juta.
Sumber: Jawa Pos Radar Kudus
allegheny county real estate There is definately a lot to find out about this subject. I like all the points you made