Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tren Kostum Nyeleneh di Restoran Mie Masuk Kudus Dibubarkan Polisi

KlikFakta.com, KUDUS – Jajaran Polsek Kota, Polres Kudus membubarkan kerumunan pemuda yang nongkrong di restoran mie Gacoan mengenakan tren kostum nyeleneh.

Belakangan tren mengunjungi restoran mie mengenakan kostum nyeleneh memang tengah viral di Tiktok. Tren ini pun sampai ke Kabupaten Kudus.

Sayangnya tren ini malah membuat tidak nyaman publik. Seperti unggahan Polres Kudus dalam akun Instagramnya yang menunjukkan kerumunan pemuda berpakaian aneh.

Bahkan nampak pula pemuda yang hanya mengenakan celana sangat pendek dan telanjang dada.

Kapolsek Kota, Iptu Subkhan mengatakan pembubaran para remaja itu dilakukan pada Jumat (30/8/2024) sekira pukul 01.00WIB.

Pihaknya mendapati remaja ada yang mengenakan kostum aneh, seperti hanya mengenakan celana dalam saja, telanjang dada, serta pocong.

“Kami awalnya mendapat laporan adanya kerusuhan, kemudian mendatangi lokasi. Ketika sampai di sana, hampir kami temui seluruh halaman dan lokasi makan resto, di dalamnya sudah dipenuhi beragam kostum,” katanya, melansir Tribunjateng, Jumat (30/8/2024).

“Dari kostum itu, ada yang mengenakan celana dalam ini merepresentasikan tuyul. Kemudian ada yang memakai pocong, sampai pakaian seperti orang dalam gangguan jiwa, tentunya ini sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengunjung,” sambungnya.

Subkhan mengatakan, saat di sana para anak muda itu sudah memenuhi meja dan kursi, namun tidak terdapat makanan atau minuman terletak di meja.

Beberapa dari mereka hanya membuat konten.

Pihaknya juga sempat meminta keterangan dari pihak resto itu. Namun dari pihak resto mengaku tidak mengetahui atau mengadakan kegiatan tersebut.

“Pada intinya mereka membuat konten seperti yang ramai di daerah lain. Beberapa orang kami tanyai, mereka mendapatkan informasi untuk berkumpul melalui WhatsApp, Instagram, Facebook untuk menggunakan kostum aneh,” ujar Subkhan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *