Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Anggota Termuda DPRD Jepara Baru Selesaikan KKN

anggota termuda DPRD Kabupaten Jepara Ananda Prabu yang juga mengikiti KKN UNISNU Jepara

KlikFakta.com, JEPARA – Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara di Desa Sumanding, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara telah selesai. Para mahasiswa pun ditarik kembali ke kampus. Termasuk anggota termuda DPRD Kabupaten Jepara Muhammad Ramadhan Adinda Prabu yang juga mengikiti KKN.

Prabu adalah politisi muda dari partai Nasdem yang terpilih menjadi anggota DPRD Jepara periode 2024-2029 di Daerah Pilih (Dapil) Jepara 2 (Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Pakis Aji).

Dapil ini sesuai dengan daerah tempatnya tinggal di Desa Banjar Agung, Kecamatan Bangsri.

Mahasiswa UNISNU Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) ini mengatakan pendidikan formal di semua jenjang pendidikan adalah penting.

Disinggung mengenai menjalani sebagai DPRD dan kuliah, ia mengaku sempat cuti untuk konsentrasi pencalonan.

“Alhamdulilah bisa berjalan beriringan dan hari ini tahapan KKN pun sudah saya lalui dan berjalan lancar,” ucapnya.

“Menyelesaikan kuliah secara normatif harus dilakukan, agar menjadi contoh yang baik. Karena itu semua bagian dari kewajiban sebagai mahasiswa,” tambah Prabu.

Di samping menjalani kuliah dan menjadi anggota DPRD, Prabu juga aktif di organisasi kampus dan organisasi masyarakat. Mulai dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) PAI.

Ia juga ikut andil dalam berbagai organisasi masyarakat seperti Ikatan Remaja Masjid, Karangtaruna Desa Banjar Agung, dan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU).

Lanjut Prabu, sebagai dewan termuda ia menilai perlunya memunculkan inovasi yang lebih mengena bagi masyarakat.

Pihaknya sudah mulai menerima berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat, utamanya di dunia olahraga.

“Semoga setelah menyelesaikan KKN akan wisuda sebentar lagi,” pungkas Prabu.(Riez/ADV)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *