KlikFakta.com, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menggandeng Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus untuk kerja sama pengawasan partisipatif terhadap akademisi menjelang Pilkada 2024.
Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di sela pentas ketoprak yang digelar Bawaslu Kudus. Bertempat di Lapangan Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati pada Sabtu (27/7) malam.
“Tujuan kerja sama tersebut, tentunya untuk menyinergikan masing-masing potensi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus dan Bawaslu Jawa Tengah, serta dalam rangka profesionalisme pengelolaan program studi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan.
Pentas ketoprak itu merupakan cara Bawaslu Kudus untuk sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat. Kesenian ini digelar di Kecamatan Gebog, Jekulo, dan Kecamatan Jati.
Bawaslu Kudus menggunakan sarana seni tradisional untuk meningkatkan partisipasi pengawasan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Muhammad Amin mengungkapkan, Bawaslu mempunyai tanggungjawab besar untuk menyosialisasikan pengawasan partisipatif dan melakukan pengawasan tahapan pemilihan.
“Pengawasan partisipatif menjadi satu hal yang penting, karena seluruh masyarakat merupakan komponen krusial dalam proses demokrasi,” ujarnya.
Terlebih, imbuh dia, kesadaran masyarakat dan keikutsertaan dalam kegiatan pengawasan menjadi pondasi utama dalam menciptakan pemilihan yang ideal.
Untuk itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan serentak 2024.
“Salah satu partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan cara aktif memberikan laporan terhadap adanya dugaan pelanggaran,” ajaknya.
Sumber: ANTARAJATENG