Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Taman Ramah Anak Kurang, Dinsos Kudus Upayakan Per Kecamatan Ada

Taman Ramah Anak Taman Adipura samping RS Mardi Rahayu (Joglo Jateng)

KlikFakta.com, KUDUS – Meski berpredikat sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Kudus baru memiliki satu taman ramah anak. Yakni Taman Adipura samping RS Mardi Rahayu.

Karena itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus mengupayakan peningkatan jumlah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kudus.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Any Willianti menjelaskan, idealnya setiap kecamatan memiliki satu taman ramah anak.

“Minimal, setiap kecamatan punya taman ramah anak. Tidak perlu besar, yang penting memenuhi kriteria standardisasi ramah anak,” jelasnya.

Any menjelaskan beberapa kriteria taman ramah anak termasuk adanya pagar yang mengelilingi taman, dengan desain tidak bersiku-siku.

Serta adanya lapisan rumput untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi anak-anak.

“Intinya anak harus aman. Taman harus dirancang sedemikian rupa sehingga mendukung anak bermain dengan nyaman,” tambahnya.

Salah satu taman yang rencananya akan standarisasi menjadi taman ramah anak adalah Taman Ganesha.

Selain itu, pihaknya juga akan fokus memperbaiki taman-taman yang sudah ada agar memenuhi kriteria RBRA yang terstandarisasi. Termasuk pengadaan perawatan rutin.

Untuk mencapai tujuan ini, pihaknya akan mengupayakan perbaikan taman akan mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa).

Agar taman-taman tersebut resmi terdaftar sebagai ruang bermain ramah anak.

“Semua persyaratan yang terkait dengan taman akan dikoordinasikan dengan Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, yang berperan dalam pengelolaan ruang terbuka hijau,” ungkapnya.

 

Sumber: Joglo Jateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *