Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PDPM Temui Pimpinan DPRD Jepara Terkait Tindak Lanjut Putusan MK

PDPM mengadakan audiensi dengan pimpinan DPRD Jepara pada Selasa (27/8/2024)

KlikFakta.com, JEPARA – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) mengadakan audiensi dengan pimpinan DPRD Jepara pada Selasa (27/8/2024).

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

Kedatangan mereka ini untuk membahas tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan apresiasinya terhadap putusan MK yang dianggap final dan pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPRD.

Pihaknya juga mendorong DPRD untuk terus menjalankan tugasnya demi kepentingan rakyat, serta memastikan kondusifitas demokrasi di Jepara.

Agus Sutisna, pimpinan DPRD Jepara, mengapresiasi peran aktif Pemuda Muhammadiyah dalam menjaga ketenangan di Jepara dan mendukung sinergi antara PDPM dan DPRD.

Ia menekankan pentingnya mematuhi keputusan MK dan menyatakan keterbukaan DPRD terhadap masukan dari semua elemen masyarakat sebagai bahan saran kebijakan. Agus Sutisna juga menggarisbawahi peran DPRD dalam budgeting, controlling, dan legislasi, serta menyambut baik partisipasi PDPM dalam proses tersebut.

Audiensi dihadiri oleh Ketua PDPM Mas Wahyu Adinogroho, Bendahara Umum Mas Endra, Sekretaris Bidang Organisasi Mas Azan, dan Sekretaris Bidang Ekonomi Mas Pangky. (Riez/Adv)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *