Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kejari Kudus Geledah Kantor Disnakerperinkop-UKM Kudus Terkait Dugaan Korupsi

Sejumlah barang bukti yang dibawa Kejari Kudus setelah menggeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UKM) Kabupaten Kudus pada Senin (19/8/2024) (sumber: istimewa)

KlikFakta.com, KUDUS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menggeledah Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UKM) Kabupaten Kudus pada Senin (19/8/2024).

Kasi Intel Kejari Kudus, Wisnu Ngudi Wibowo menjelaskan penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling.

Ia menuturkan sekitar pukul 11.30 WIB bertempat di Kantor Disnakerperinkop-UKM Kudus tim penyidik Kejari Kudus dipimpin langsung Kepala Kejari Kudus, Henriyadi W Putro melakukan penggeledahan terhadap kantor tersebut dan satu kantor pihak ketiga.

“Adapun penggeledahan tersebut berdasarjan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Kudus nomor Print-110/M.3.18/Fd.2/08/2024 tanggal 16 Agustus 2024 dan berdasarkan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kudus,” ujar Wisnu didampingi Kasi Pidana Khusus, Kasi Pidana Umum, dan Kasi Barang Bukti Kejari Kudus.

Lebih lanjut, penggeledahan itu berkaitan dengan rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Kudus berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor PRINT-01/M.3.18/Fd.1/08/2024 tanggal 13 Agustus 2024. Yakni terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Desa Klaling, Kudus terhadap paket pekerjaan tanah padas atau tanak uruk pada Disnakerperinkop-UKM Kabupaten Kudus tahun 2023.

“Untuk memperkuat dugaan, kami selaku penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang, berupa dokumen-dokumen, PC, laptop, dan handphone dari beberapa pihak,” ujar Wisnu.

Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan dibawa ke Kantor Kejari Kudus.

Masih kata Wisnu, pada tahun 2023 Dinsakerperinkop-UKM Kudus diketahui melakukan kegiatan pembangunan SIHT. Salah satunya terdapat pekerjaan uruk yang memiliki volume 43.223 meter kubik.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan metode E-Katalog dengan pemenang berkontrak dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,163 miliar dengan harga satuan sebesar Rp 212.000 per meter kubik.

“Oleh direktur tersebut pekerjaan di-subkonkan atau dikerjasamakan dalam penyelesaiannya kepada saudara SK dengan nilai kontrak atau kerjasama sebesar Rp 4,041 miliar dengan harga satuan Rp 93.500 per meter kubik tanpa sepengetahuan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” terangnya.

“Kemudian oleh saudara SK di-subkonkan atau penyelesaiannya dikerjasamakan kepada AK sebesar Rp 3,112 miliar dengan harga satuan Rp 72.000 per meter kubik tanpa sepengetahuan PPK,” lanjutnya.

Selain itu, Wisnu mengungkap tim penyidik Kejari Kudus juga menemukan fakta bahwa bahan material untuk pekerjaan tersebut tidak berasal dari kuari sesuai dengan surat dukungan.

Lebih lanjut, Kasi Pidana Khusus Kejari Kudus, Dwi Kurnianto menyampaikan bahwa mulai dari pukul 09.00 WIB hingga sore ini, tim penyidik telah memeriksa 6 orang saksi. Termasuk Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UKM) Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati yang datang pukul 15.30 WIB

Mulai dari pihak Disnakerperinkop-UKM Kudus hingga pengawas, semuanya diperiksa di Kantor Kejari Kudus.

“Yang bersangkutan (Rini) diperiksa sebagai saksi. Karena penggeledahan dilakukan di kantornya. Jadi tadi beliau ikut ke kantor untuk menyaksikan,” katanya.

Selama penggeladahan, tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen dari awal tahap lelang maupun perencanaan sampai dengan laporan akhir.

“Pemeriksaan fokus di tanah uruk SIHT, sementara sudah ada 6 saksi yang kami periksa,” ujarnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hi there, I found your website by the use of Google even as looking for a related matter, your site got here up, it seems good. I’ve bookmarked it in my google bookmarks.

  • Good V I should definitely pronounce, impressed with your web site. I had no trouble navigating through all the tabs and related info ended up being truly simple to do to access. I recently found what I hoped for before you know it at all. Reasonably unusual. Is likely to appreciate it for those who add forums or anything, web site theme . a tones way for your client to communicate. Excellent task..