Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dilantik jadi DPRD Jepara, Andy Rohmad Siap Kawal Pembangunan

KlikFakta.com, JEPARA – Andy Rohmad (Andong) resmi dilantik sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 pada Selasa (13/8/2024).

Andy Andong merupakan politikus PDI Perjuangan yang berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Yakni sebuah organisasi berideologi gerakan marhaenisme yang dilahirkan oleh Soekarno untuk membebaskan rakyat dari sistem yang menindas dan memelaratkannya.

Pria kelahiran Jepara 14 Januari 1981 ini cukup banyak mewarnai dinamika politik di Kabupaten Jepara.

Sepak terjangnya mentereng dengan pernah manjadi KPUD Kabupaten Jepara dan Plt Direktur Perusda Aneka Usaha. Ia pun berlayar di berbagai organisasi sosial politik hingga akhirnya berlabuh untuk bergabung PDI Perjuangan dan mengantarkan duduk sebagai anggota dewan periode 2024-2029.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada Tuhan YME, masyarakat di Dapil 2 yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Hingga hari ini saya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara,” kata Andy Andong di sela pelantikan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensupport hingga ia mampu mengemban amanah menjadi anggota DPRD Kabupaten Jepara.

“Saya akan menjalankan amanah aspirasi masyarakat, untuk kelangsungan pembangunan di wilayah dapil 2 khususnya dan Jepara secara luas,” tegas Andy Andong.

Dan pada hari ini, Selasa (13/8/2024) sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Jepara masa jabatan tahun 2024-2029, resmi memangku jabatannya.

Mereka diambil sumpah/janjinya, sekaligus dilantik sebagai anggota dewan dalam rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Jepara.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *