Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Jepara Kian Meningkat Tiap Tahunnya

Ilustrasi gangguan mental (Foto: Freepik)

KlikFakta.com, JEPARA – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jepara semakin meningkat setiap tahun.

Hal ini diakui oleh Kasat Reskrim Polres Jepara,  AKP Yorisa Prabowo, seperti dilansir dari MetroTVNews.com, Sabtu (6/7/2024).

Ia merinci pada tahun 2020 terdapat 95 kasus, 2021 ada 71 kasus, 2022 ada 110 kasus dan 2023 terdapat 144 kasus.

Sementara Polres Jepara mengungkap kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Jepara pada Januari hingga Mei 2024 mencapai 57 kasus.

“57 Kasus itu rekap aduan sampai Mei. Yang bulan ini belum masuk rekap,” kata Yorisa, Sabtu, 6 Juli 2024.

Rincian kasus tersebut yakni pencabulan sebanyak enam kasus, kekeresan dalam rumah tangga (KDRT) 18 kasus, kekerasan terhadap anak dan perempuan 21 kasus, perzinahan 10 kasus.

Dari aduan pada kasus-kasus tersebut, penyebabnya beragam. Yorisa mengungkapkan, faktor ekonomi masih mendominasi penyebab kekerasan maupun pencabulan.

Selain itu faktor lingkungan juga menjadi penyebab sebagian kasus. Seperti halnya lingkungan pertemanan yang tidak sehat hingga tidak bisa menahan diri berbuat melewati batas.

Yorisa melanjutkan, penyalahgunaan teknologi juga kerap membuat orang melakukan hal-hal dengan kebebasan tanpa kendali.

Salah satu kasus yang paling sering muncul yakni kekerasan seksual berbasis gender online (KBGO).

Misalnya menyebarluaskan gambar-gambar vulgar orang lain dengan alasan tertentu. Biasanya, kasus-kasus ini disertai dengan ancaman. Sehingga, korban menjadi tak berdaya dan seringkali hanya bisa mengikuti kemauan pelaku.

“Untuk itu, peran keluarga menjadi sangat penting. Keluarga harus bisa memastikan pergaulan anggota keluarganya. Sehingga tidak terjerumus pada hal-hal negatif,” tutur Yorisa.

Share: