Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Qurban di Idul Adha, Begini Kata Ketua DPRD Jepara

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif

klikFakta.com, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Maarif menyebutkan qurban sebagai sarana tingkatkan ketaqwaan serta kepekaan sosial antar manusia. Menurutnya, qurban mengindikasikan seseorang yang menyerahkan harta bendanya kepada Allah. Kemudian dibagikan kepada sesama umat muslim, baik saudara maupun tetangga.

“Suatu bentuk penyerahan diri kepada Allah. Rasa syukur karena diberikan karunia seperti hidup yang barokah,” papar Gus Haiz, sapaan akrabnya seusai penyembelihan hewan qurbannya di Desa Rajekwesi, Mayong, Senin (17/6).

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

Pembagian daging qurban kepada sesama, kata dia, termasuk dari ibadah. Alasannya, menyisihkan sedikit rejeki supaya masyarakat dapat merasakan nikmatnya makan daging, meskipun hanya di momen IdulAdha.

Sikap ini, pihaknya menukil dari kisah Nabi Ibrahim dan Ismail sewaktu diperintah oleh Allah untuk menunaikan qurban. Berangkat dari kisah tersebut, Gus Haiz mencoba ittiba’ (mengikuti) sunnah nabi supaya berqurban.

Bukan sekadar omong kosong, pada IdulAdha 1445 H ini Gus Haiz dapat berqurban seekor sapi dan kambing di Ponpes Al-Haromain. Bahkan, ia secara mandiri menyembelih hewannya laiknya kiai atau modin.

“Semoga menjadi wasilah keridloan Allah diturunkan pada kami, keluarga dan masyarakat Desa Rajekwesi. Tentu saja, kepada kader GPK Jateng dapat mencontoh dan mengikuti untuk berqurban serta berbagi,” tuturnya

Tidak hanya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara ini yang berqurban. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga melangsungkan qurban sebanyak tujuh ekor sapi.

Lima ekor sapi diserahkan ke Masjid Baitul Ma’mur (Masjid Agung Jepara). Sementara dua lainnya diberikan ke masyarakat yang meminta. Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan sebagai bentuk pengabdian.

“Ini dari kantong pribadi pejabat Pemkab, dengan nominal masin-masing pejabat Rp 3,2 juta. Tujuannya, supaya mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat melalui qurban,” pungkas Edy Sujatmiko yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *