KlikFakta.com, KUDUS – Perbaikan sarana dan prasarana di 115 SD dan SMP di Kabupaten Kudus direncanakan bakal dimulai pada Juli 2024. Adapun jumlah sekolah yang harus diperbaiki adalah 103 SD dan 12 SMP.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus menargetkan mulai Juli nanti semua proyek akan mulai, termasuk lelang dan penunjukan langsung.
“Program perbaikan sekolah rusak belum bisa di mulai awal tahun karena masih ada tahap perencanaan. Tahap ini pun masih ada koreksi, sehingga membutuhkan waktu yang tidak pendek,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada, Jumat (31/5/2024). Dilansir ANTARA.
Pihaknya menargetkan pengerjaan proyek perbaikan ini akan rampung pada September 2024.
Sementara ini, perbaikan telah mulai untuk beberapa sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho mengungkapkan perbaikan sekolah baru bisa optimal sekarang. Hal ini karena sebelumnya ada libur lebaran.
Sementara pada awal Agustus 2024 mendatang adalah batas semua kegiatan terlaksana.
“Untuk saat ini yang sudah mulai baru SD Hadipolo, Kecamatan Jekulo. Sedangkan lainnya masih dalam proses pemilihan penyedia jasa pembangunan,” ujarnya.
Ia menerangkan ada beberapa hal yang mengikut pada tahap perencanaan. Mulai dari survei harga, penyusunan analis, pembuatan gambar bangunan yang hendak diperbaiki. Lalu penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), dan penentuan harga perkiraan sendiri (HPS).
Untuk perbaikan 115 SD dan SMP ini menggunakan dana APBD 2024 sebesar Rp23,79 miliar. Rinciannya Rp150 juta hingga Rp 200 juta setiap sekolahnya menyesuaikan tingkat kerusakan masing-masing sekolah.
Untuk anggaran dari pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) alokasi berkisar Rp8 miliar, yakni Rp5,3 miliar di antaranya untuk SD dan Rp2,7 miliar untuk SMP.
Sekolah yang menjadi sasaran perbaikan tersebar di sembilan kecamatan atau seluruh kecamatan di Kabupaten Kudus. Meliputi Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kecamatan Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo, dan Gebog.