KlikFakta.com, JEPARA – Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 sudah dimulai. Salah satunya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara bakal buka pendaftaran badan ad hoc terbaru.
Pembukaan badan ad hoc untuk Pilkada Jepara, lantaran per tanggal 14 April 2024 masa jabatan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa secara resmi berakhir.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat di Bawaslu Jepara, Ali Purnomo menyampaikan, pembukaan badan Ad Hoc Pilkada 2024 masih menunggu instruksi pusat.
Apabila sudah turun, maka akan menjadi landasan dalam rekrutmen Panwascam, PKD, dan PTPS di Pilkada 2024. Sehingga saat ini, kata dia, belum diketahui apakah sekadar evaluasi badan Ad Hoc incumbent atau rekrutmen dari awal.
“Surat Edaran (SE) dari Bawaslu RI masih kami tunggu, intinya minggu-minggu ini sekitar April kalau tidak ya Mei akan ada Ad Hoc,” papar Ali.
Lebih lanjut, menurutnya, jumlah rekrutmen badan Ad Hoc di Pilkada bakal sama dengan Pemilu 14 Februari 2024, yakni 48 anggota Panwascam dan 195 anggota PKD. Sementara di sektor PTPS akan terjadi perubahan.
Perbedaan jumlah anggota PTPS, Ali Purnomo menjelaskan, lantaran jumlah maksimal daftar pemilih di TPS Pilkada sebanyak 500, berbeda dengan Pemilu yang angkanya hanya mencapai 300.
“Pengawas di tingkat Kecamatan dan Desa ketika Pilkada angkanya masih sama dengan Pemilu 2024. Kalau yang mengalami perubahan ada di sektor pengawas TPS Pilkada, sebab kuotanya 200 lebih banyak daripada Pemilu,” jelasnya.
Sebagai informasi, PTPS di Pilkada (Pemilihan Bupati) Jepara 2017 mencapai 1.805 anggota. Angka tersebut diprediksi akan berubah, lantaran DPT di tahun sebelumnya mencapai 858.958 orang, sementara DPT Pemilu Jepara di tahun 2024 sebesar 914.996 orang.