KlikFakta.com, KUDUS – Kodim 0722/Kudus dan Sub Denpom IV/3-2 Pati melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin dan Tata Tertib bagi seluruh anggota Kodim 0722/Kudus baik militer maupun PNS yang dilaksanakan di halaman Makodim 0722/Kudus.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan antara lain STNK, SIM A/C Umum/Dinas, KTA, dan Surat Izin Jalan yang diberikan oleh kesatuan.Rabu (24/042024).
Operasi Gaktib dipimpin oleh Sub Denpom IV/3-2 Pati Kapten Cpm Sutikno bersama 6(enam) orang anggotanya. Tujuan operasi Gaktib ini agar personel TNI dan PNS Kodim 0722/Kudus dapat berdisiplin dengan melengkapi diri baik kelengkapan kendaraan dan administrasi atau surat menyurat kendaraan serta identitas perorangan.
“Hal ini dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI maupun PNS Kodim 0722/Kudus serta untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu-lintas,” ujarnya.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 – 09.00 WIB dengan mengecek kelengkapan kendaraan, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi, serta dilakukan pengecekan kelengkapan surat menyurat kendaraan dan pengecekan kelengkapan identitas seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim 0722/Kudus.
“Dari pelaksanaan Operasi Gaktib tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit TNI maupun PNS Kodim 0722/Kudus, namun demikian dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa apabila ada anggota yang surat-menyurat kendaraan,” tandasnya.
Pihaknya mencontohkan SIM TNI maupun SIM pribadi yang sudah habis menjadi salah satu tindak tidak disiplin dan tidak taat peraturan.
“Kami imbau agar segera diperbaharui, khususnya untuk SIM TNI, Sub Denpom IV/3-2 Pati akan membantu kelancaran dan mempercepat dalam pembuatan SIM TNI tersebut,” lanjutnya. (JIM/GIAN)