Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Masa Tanggap Darurat Banjir di Demak-Kudus Diperpanjang

Truk yang tenggelam dalam banjir di Kabupaten Demak akibat tanggul jebol(Istimewa)

KlikFakta.com, KUDUS – Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Demak dan Kudus diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Keputusan ini berdasarkan pada hasil rapat posko utama yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (20/2/2024).

“Diperpanjang mulai pada hari ini hingga 14 hari ke depan. Atau sampai air benar-benar kering sehingga masyarakat bisa kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Kepala Pusat Data BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa.

Selama masa tanggap darurat itu, jelasnya, pemerintah mengintensifkan tindakan pengeringan air.

Setidaknya ada tiga fokus upaya pengeringan air. Yakni penyedotan di simpul-simpul menggunakan sistem pompanisasi dengan 27 unit pompa berkapasitas 11,48 meter kubik per detik.

Puluhan unit pompa itu ditempatkan ke simpul air yang tersebar di wilayah Karanganyar, Gajah, Demak, Mijen dan Kabupaten Kudus.

Kementerian PUPR – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama personel TNI-AD juga akan memperkokoh tanggul-tanggul pembatas aliran Sungai Wulan.

Pihaknya mencatat ada dua titik tanggul yang perlu diperkuat agar air tidak tumpah lagi. “Fokus lain yang juga sangat penting yakni menerapkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk mengendalikan curah hujan,” kata dia.

Abdul menyebut, pihaknya sudah menyebar 4 ribu ton garam (NaCl) ke langit di seluruh daerah pantai utara mulai Semarang hingga Pati. TMC ini bertujuan untuk mencegah pergerakan awan penghujan sehingga mengurangi akumulas curah hujan di Demak dan Kudus.

Pusdalops BNPB melaporkan terhitung sejak Senin (19/2) masih ada sebanyak 18.739 jiwa yang mengungsi. Jumlah ini sudah turun dari yang sebelumnya mencapai 28 ribu jiwa.

Jumlah pengungsi tersebut masing-masing tersebar di Kecamatan Karanganyar sebanyak 5.837 jiwa, Kecamatan Gajah 6.113 jiwa, Demak 764 jiwa, Mijen 29 jiwa, dan Kabupaten Kudus 5.996 jiwa.

Abdul memastikan, kebutuhan pokok mulai dari makanan, minuman, susu untuk anak-anak, sandang, air bersih dan kesehatan para korban selama berada di tempat pengungsian terjamin oleh pemerintah.

 

Sumber: ANTARA

Share: