Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bawaslu Demak Mulai Tertibkan APK di 10 Desa Jelang Pemilu Susulan

Petugas Bawaslu Demak melakukan penertiban di sepanjang Jalur Pantura Demak-Kudus menyusul adanya Pemilu susulan di 10 desa (Foto: ANTARA Jateng)

KlikFakta.com, DEMAK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) di daerah terdampak banjir.

Pasalnya 10 desa di daerah itu akan segera melakukan Pemilu susulan pada 24 Februari 2024 mendatang.

Bawaslu Demak memprioritaskan penyisiran di sepanjang Jalur Pantura Demak-Kudus. Sementara untuk APK di desa-desa akan dikoordinir oleh pengawas kecamatan dan pengawas desa.

“Penertiban APK hari ini (20/2) merupakan inisiatif kami karena sebelumnya di 10 desa yang hendak menyelenggarakan Pemilu susulan itu dilanda banjir,” kata Ketua Bawaslu Demak Ulin Nuha, Selasa (20/2/2024).

Banjir yang setinggi genting rumah itu menyebabkan penertiban APK tidak bisa dilakukan. Namun setelah airnya surut, pihaknya berinisiatif melakukan penertiban.

Saat ini masih ada beberapa desa yang tergenang air, di antaranya Desa Wonorejo dan Desa Karanganyar.

Ulin berharap tidak ada lagi APK yang terpasang saat pemilu susulan nanti.

Sebagai informasi, sebanyak 10 desa di Demak akan menggelar pemilu susulan di 114 tempat pemungutan suara (TPS). Meliputi Desa Wonoketingal, Cangkring, Cangkringrembang, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo.

 

Sumber: ANTARA Jateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *