Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

14 Tahanan Polres Jepara Bisa Ikut Nyoblos Rabu Besok

Rutan Polres Jepara (KlikFakta/Nur Ithrotul Fadhilah)

KlikFakta.com, JEPARA – Sebanyak 14 tahanan Kepolisian Resor (Polres) Jepara akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 Potroyudan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara dengan sistem kotak suara keliling.

Kasubsipenmas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami menerangkan, ada 16 tahanan di rutan Polres Jepara, namun hanya 14 orang yang akan melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024.

14 tahanan tersebut bertatus sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Untuk jumlah tahanan rutan Polres 16, 1 di bawah umur, 1 kejiwaannya terganggu, jadi jumlah tahanan yang menjadi DPTb itu 14 orang,” terangnya.

Ia menyebut, nantinya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 09 Potroyudan akan mendatangi rutan Polres Jepara dengan pengawalan ketat.

“Petugas KPPS teknisnya datang ke rutan Polres. Nanti sudah ada petugas Polres yang melakukan penjagaan di rutan,” kata dia.

Jika ada tahanan Polsek di wilayah Jepara, lanjut dia, maka akan dititipkan ke Polres Jepara untuk menyalurkan hak pilih.

“Kalau Polsek ada tahanan, yang ditahan di Polsek untuk sementara waktu pada saat tahapan pemungutan sampai dengan penghitungan dititipkan ke rutan polres akan tetapi untuk seluruh Polsek (di Jepara) tidak ada tahanan,” papar dia.

Sementara itu, Komisoner KPU Jepara, Siti Nur Wakhidatun membenarkan jika ada 14 tahanan yang akan menyalurkan hak pilihnya di TPS 09 Potroyudan.

“TPS 09 Protoyudan yang akan melayani tahanan titipan Polres dengan mekanisme KSK atau kotak suara keliling,” terang dia.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *