Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Peredaran Narkotika di Solo Peringkat Pertama di Jateng

ilustrasi narkoba (BNN Kepulauan Riau)

KlikFakta.com, SOLO – Kota Solo belum hengkang dari peringkat pertama peredaran narkotika di Jawa Tengah.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Solo David Hendri Andar Hutapea menyebut ada 130 kasus narkotika yang pihaknya ungkap selama 2023 kemarin.

“Dengan ungkap kasus tersebut, Solo berada di posisi peringat satu (penyalahgunaan) narkotika di Jateng,” katanya pada Selasa (2/1/2024).

Menurutnya, modus pengedar narkotika kini berubah. Dari yang mengedarkan jumlah besar menjadi mengedarkan dalam bentuk paket hemat (pahe).

Pasalnya, barang bukti yang kepolisian peroleh berupa kecil-kecil. Sehingga pengedar bisa berkilah sebagai pemakai.

“Pemakai bisa mengajukan rehabilitasi agar lepas dari jerat hukum. Hal-hal seperti ini yang kami antisipasi,” kata David.

Meski dengan barang bukti kecil, lanjut David, BNNK Solo bisa membidik jaringan di atasnya.

Termasuk melakukan operasi gabungan dengan BNNP Jateng dengan hasil memuaskan.

“Kami pernah mengungkap penyelundupan sabu seberat 1 kilogram di Bandara Adi Sumarmo dan 2 kilogram ganja di Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Solo Iwan Saktiadi mengungkapkan kasus peredaran narkotika di Solo pada 2023 lebih rendah dari 2022.

Di tahun 2023 tercatat sebanyak 132 kasus. Turun dari tahun 2022 yang 136 kasus.

Namun terjadi kenaikan jumlah pelaku. “Di 2022 ada 159 tersangka, di 2023 ada 170 tersangka. Didominasi pengguna. Di tingkat Polda Jateng, satwil kita berada di posisi kedua,” terangnya.

Sumber: Jawa Pos Radar Solo

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *