Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dua Ribu Istri di Pati Minta Cerai Sepanjang 2023

ilustrasi cerai (Freepik)

KlikFakta.com, PATI – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati mencatat ada dua ribu istri mengajukan gugatan cerai sepanjang 2023.

PA Pati pada 2023 menangani 2.938 perkara perceraian. Sebanyak 2.711 perkara sudah diputuskan.

Dari jumlah yang sudah di putuskan, sebanyak 2.011 di antaranya merupakan cerai gugat. Sementara sisanya adalah cerai talak.

Artinya jumlah perempuan yang mengajukan gugatan cerai jauh lebih tinggi dari laki-laki, bahkan menyentuh angka dua ribu.

Humas PA Pati, Syamsul Arifin mengatakan alasan perempuan mengajukan cerai karena faktor ekonomi yang lesu.

“Yang mendominasi itu cerai gugat. Tahun lalu banyak itu salah satu faktor karena Covid-19, lapangan pekerjaan sulit,” kata Syamsul, Rabu (3/1/2024).

Ia menuturkan dari Januari hingga Desember, ajuan cerai gugat selalu lebih tinggi dari cerai talak.

“Dari bulan Januari hingga Desember, tidak pernah angka talak melewati angka ceerai gugat. Jumlah cerai gugat mendominasi,” ucapnya.

Menurutnya, alasan suami yang tidak memberi nafkah jadi penyebab para istri meminta cerai.

“Kebanyakan tergugat (suami, red) tidak memberikan nafkah (istri). Sehingga menimbulkan perselisihan dalam rumah tangga,” katanya.

Selain ekonomi, faktor lain yang memicu tingginya cerai gugat ini juga karena adanya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), zina, mabuk, hingga judi.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *