Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemkab Kudus Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional, Apa Saja?

Penyerahan penghargaan secara langsung oleh Ketua KASN Prof Agus Pramusinto kepada Pj. Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan pada ajang Anugerah Meritokrasi KASN di Kraton Grand Ballroom, Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis (7/12)

KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus raih dua kategori penghargaan dalam Anugerah Meritokrasi 2023 yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kedua kategori penghargaan tersebut berpredikat “Baik” pada Indeks merit dengan nilai 250,5 dan indeks kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan nilai 86,8.

Penyerahan penghargaan secara langsung oleh Ketua KASN Prof Agus Pramusinto kepada Pj. Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan pada ajang Anugerah Meritokrasi KASN di Kraton Grand Ballroom, Yogyakarta Marriott Hotel, Kamis (7/12).

Bergas mengungkapkan penghargaan ini berkat kerja keras ASN di lingkungan Pemkab Kudus yang berhasil mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN.

“Alhamdulillah Kabupaten Kudus meraih dua kategori penghargaan sekaligus pada Anugerah Meritokrasi 2023. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Kudus, semoga penghargaan ini dapat memotivasi kita semua dalam transformasi tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ucap Bergas.

Ia mengapresiasi dan mendorong kinerja BKPP mewujudkan birokrasi di Pemkab Kudus yang profesional.

“Pertahankan terus integritas, profesionalisme, dan netralitas terutama jelang pemilu dan pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto mengatakan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi.

Pasalnya pengesahan UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial.

“Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain. Meskipun demikian, kami akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi,” ungkap Agus.

Di samping itu, kata Agus, perubahan lingkungan politik seperti pemilu serentak dan pergantian pemerintahan juga akan memengaruhi penerapan sistem merit.

Khususnya terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.

“Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari politik praktis untuk mengeliminasi konflik kepentingan dan menjaga imparsialitas birokrasi,” tegas Agus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *