KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus meraih penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 Komisi Informasi Jawa Tengah di Hotel Patra, Kamis (21/12).
Meskipun bangga, Pj Bupati Kudus Bergas C. Penanggungan meminta jajaran pemerintahan tidak berpuas diri.
“Bangga karena Pemkab Kudus dapat predikat informatif. Hanya saja, apa yang kita peroleh tidak boleh membuat kita berpuas diri,” ucapnya.
Bergas menjelaskan masih banyak hal yang harus diperbaiki dan dipelajari agar pelayanan informasi publik lebih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, masih ada beberapa indikator yang belum maksimal sehingga masih perlu evaluasi.
“Ada beberapa indikator yang masih kurang. Meskipun memang secara nilai masuk predikat informatif. Kalau bisa sih, target nilainya mendekati sempurna,” imbuhnya.
Sebagai informasi, predikat informatif merupakan kategori tertinggi dalam kategori pemeringkatan keterbukaan informasi publik badan publik.
Tahun lalu, Kabupaten Kudus meraih kategori Menuju Informatif.
Sementara pada 2023, Kabupaten Kudus meraih predikat informatif dengan nilai 93,84.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana mengungkapkan monitoring dan evaluasi tahunan badan publik ini bisa untuk mengidentifikasi, memberikan umpan balik, dan solusi dari permasalahan yang timbul dalam perencanaan keterbukaan informasi.
Terdapat lima kualifikasi badan publik, yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
“Semoga semakin banyak badan publik informatif di lingkup Jawa Tengah,” terangnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendorong agar setiap badan publik mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan dapat mndorong partisipasi masyarakat.
“Pelayanan keterbukaan informasi sangat dibutuhkan agar tata kelola pemerintahan makin transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Clark Stout
Zyon Thompson