Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Belum Ada Laporan Pelanggaran Kampanye di Kudus

Penertiban Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Mejobo oleh Bawaslu Kudus bersama Satpol PP Kudus pada Senin (6/11/2023) (TribunJateng)

KlikFakta.com, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus mengaku belum ada laporan pelanggaran kampanye Pamilu 2024.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan menuturkan karena pihaknya memprioritaskan upaya pencegahan ketimbang penindakan terhadap pelanggaran aturan tahapan Pemilu.

“Hal itu (pencegahan), sudah kami lakukan beberapa kali sehingga hingga saat ini belum ada laporan maupun temuan terjadinya pelanggaran kampanye,” kata Minan di Kudus, Senin (11/12/2023).

Sebelumnya, kata dia, ada dua kali kegiatan yang lokasinya di kawasan lembaga pendidikan. Saat itu Bawaslu Kudus hadir sehingga pelanggaran tidak sampai terjadi.

Lebih lanjut, pihaknya juga pernah menemukan rencana kampanye di lingkungan pondok pesantren.

Namun, setelah berkoordinasi dengan tim panitia, kegiatan dipindahkan ke tempat lain.

Pasalnya pondok pesantren juga termasuk lembaga pendidikan.

Ia menginstruksikan semua pengawas pemilu desa/kelurahan mengimbau jajaran pemerintahan desa untuk bersikap netral. Juga tidak melakukan pelanggaran selama masa kampanye yang mulai sejak 28 November hingga 10 November 2023.

“Hingga masa kampanye berjalan selama dua pekan memang berjalan relatif aman dan tanpa pelanggaran. Namun, kami tetap melakukan pengawasan dan upaya-upaya pencegahan,” ujarnya.

Selain itu, imbuh dia, pihaknya juga melakukan pengawasan media sosial tim kampanye yang sudah terdaftar, guna memastikan ada tidaknya pelanggaran.

Akun media sosial aparat pemerintahan serta ASN nantinya juga akan menjadi sasaran pengawasan.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk ikut memantau netralitas ASN maupun aparat pemerintahan. Jika ada yang melanggar bisa langsung diingatkan agar tidak berkelanjutan,” ujarnya.

Sumber: ANTARAJateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *