KlikFakta.com, PATI – Seorang pemuda berinisial AD harus berurusan dengan kepolisian Pati setelah membacok tetangganya lantaran kesal dilerai saat berkelahi.
AD yang berusia 19 tahun merupakan warga Desa Boloagung, Kecamatan Kayen, Pati.
“Pelaku berinisial AD yang merupakan tetangga korban warga Desa Boloagung,” kata Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki pada Senin (20/11/2023).
Walhasil, korban berinisial S (40) harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka bacok.
“Korban mengakanu luka kening dan dada sebelah kiri dirawat di RSUD Kayen,” sebutnya.
Peritiwa nahas ini bermula ketika pelaku datang ke rumah korban pada Sabtu (18/11/2023).
Antara pelaku dan korban lalu terlibat cekcok di ruang tamu.
“Hingga akhirnya pelaku membacok korban dengan sabit yang telah dibawanya,” kata Imam.
“Pembacokan mengenai kening dan dada sebelah kiri mengalami luka robek,” lanjutnya.
Kepolisian langsung mengamankan pelaku begitu mendapat laporan. Pihak berwenang juga mengamankan abrang bukti berupa sabit.
Imam mengatakan motif AD membacok korban lantaran kesal pernah dilerai saat berkelahi.
“Motif pelaku dendam lama karena pelaku tidak terima saat berkelahi (saat hiburan orkes, red) dilerai korban,” ucapnya.
Pelaku kini terancam pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.
Sumber: detikjateng