KlikFakta.com, JEPARA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang terus berkomitmen mensertifikatkan semua aset yang masuk dalam Barang Milik Daerah (BMD).
Upaya mensertifikatkan BMD Pemkab Jepara mencatatkan capaian yang tinggi.
Penjabat Bupati Edy Supriyanta menerima secara langsung sertifikat BMD hak pakai atas nama Pemkab Jepara yang diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, dalam rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jateng, di Semarang, Kamis (2/11/2023).
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara Ronji, melalui Kepala Bidang Akuntansi dan Aset Karuna Titi menyampaikan, sertifikat ini diberikan kepada Jepara karena capaian penyertifikatannya tinggi.
“Penyerahan ini diberikan kepada Jepara karena capaian pensertifikatannya tinggi,” ujarnya.
Dia merinci target pensertifikatan tanah Pemkab Jepara tahun 2023 sebanyak 700 sertifikat. Per 31 Oktober kemarin, realisasi terdaftarnya sebanyak 718 sertifikat.
Dari jumlah tersebut, 597 di antaranya telah terbit sertifikat.
“Total sertifikat tahun 2023 yang sudah diserahkan ke pemkab 597,” ujarnya.