Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hibah Anggaran Pilkada 2024 di Kudus Disetujui Rp42 M

Penandatanganan NPHD antara Pj Bupati Kudus bersama Ketua Bawaslu Kudus dan KPU Kudus berlangsung di Pendopo Kabupaten Kudus pada Rabu (8/11)

KlikFakta.com, KUDUS – Pj Bupati Kudus, Bergas C. Penanggungan menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran Pilkada 2024 bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus.

Penandatanganan NPHD ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Kudus pada Rabu (8/11).

“Ini bagian dari rangkaian pemerintah daerah memfasilitasi bagaimana penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan dengan baik dan lancar” ujarnya.

Ia berharap KPU dan Bawaslu dapat memanfaatkan hibah secara efektif dan efisien. Guna memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kudus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya berharap penyelenggaraan pemilu dapat berhasil sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan” ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol, berharap anggaran hibah itu bisa pihaknya gunakan untuk menjalankan proses Pilkada 2024 dengan baik dan lancar. Dia meminta dukungan agar semua tahapan berjalan lancar dalam situasi yang aman dan kondusif.

“Saya meminta doa dan dukungannya untuk semua tahapan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif” ujarnya.

Sebagai informasi dalam acara penandatanganan NPHD, turut hadir unsur Forkopimda Kabupaten Kudus, pimpinan OPD, serta Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp42,48 miliar. Alokasinya Rp 33,7 miliar untuk KPU Kabupaten Kudus dan Rp 8,7 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Kudus.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *