Klikfakta,com, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus kembali menggelar rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kudus, Senin (27/11/2023).
Rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2024 itu dihadiri oleh pimpinan DPRD Kudus, Pj Bupati Kudus, Jajaran Forkopimda, hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kudus, Masan saat memimpin rapat paripurna, mengatakan, Propemperda yang disusun oleh DPRD Kudus beserta pihak Bupati dilaksanakan dengan skala prioritas.
Lebih lanjut, Ia menuturkan, bahwa dalam jangka waktu satu tahun pihaknya akan berkolaborasi dengan lembaga eksekutif guna menyusun perda yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Pembuatan Perda harus dengan skala prioritas. Hal ini sesuai dengan ketentuan pada Pasal 239 Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang kini telah diubah dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” katanya.
Masan menjelaskan, dalam rapat yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kudus dengan Tim Hukum Setda Kudus menyepakati perubahan Propemperda Tahun 2023 yang semula 22 Ranperda menjadi 14 Ranperda.
Kemudian, Propemperda Tahun 2024 yang akan datang telah tersusun sebanyak 18 Ranperda. Kata Masan, ke 18 Ranperda dalam Propemperda 2024 terdiri dari 4 Ranperda usulan dari pemerintah daerah, 8 Ranperda luncuran dari Propemperda Tahun 2023, 6 Ranperda berasal dari usulan prakarsa Bapemperda DPRD Kudus.
Ia menyebut, 6 Ranperda inisiatif usulan dari Bapemperda tersebut terdiri dari, Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perlindungan dan Pengembangan Pasar Rakyat, Perlindugan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi.
Kemudian Ranperda tentang Sarana dan Prasarana Aktivitas Umum Lima Fasilitas, Penataan dan Pengelolaan Parkir, serta Ranperda tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Tim pembentukan peraturan daerah dari pihak DPRD, jelas Masan, telah mengadakan rapat dengan Tim Hukum Setda Kabupaten Kudus, dan kedua unsur lembaga tersebut sudah mencapai kesepakatan dalam rapat.
“Rapat paripurna tentang penetapan Propemperda Tahun 2024 ini sudah disepakati oleh seluruh fraksi DPRD Kudus,” pungkasnya. (Ipunk/*)
Excellent pieces. Keep posting such kind of information on your page.
Im really impressed by your blog.
Hey there, You have performed an incredible job. I will definitely digg it and
personally recommend to my friends. I am confident they’ll be benefited from this web site.
http://nanotek.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=18861
http://www.anoacademy.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=83405
http://jeilanjeon.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=47009
https://anotepad.com/notes/dkyb49pi