KlikFakta.com, KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus menyatakan siap mengawasi tahapan kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Sebanyak 249 personel pengawas akan terlibat langsung secara aktif selama kampanye.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, 249 personel itu terdiri atas 18 pengawas di tingkat kabupaten, 99 pengawas di tingkat kecamatan. Kemudian ada 132 pengawas di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menjelaskan, selain pengawasan pihaknya juga berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian berkaitan dengan sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) yang sudah terbentuk sejak awal tahapan Pemilu.
Personel Sentra Gakkumdu terdiri atas 25 anggota dari Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian.
Gakkumdu akan memutuskan jika ditemukan atau dilaporkan ada pelanggaran selama tahapan pemilu.
Masyarakat yang mengetahui pelanggaran pemilu bisa melapor dengan menghubungi nomor Bawaslu atau datang langsung ke kantor dengan menyertakan bukti pelanggaran.
“Kalau ada temuan atau laporan nanti akan kami kaji bersama di Sentra Gakkumdu,” kata Minan.
Ia berharap seluruh elemen bisa menjaga sikap baik dan tidak mengucapkan ujaran kebencian.
Sebab, kata Minan, ujaran kebencian dilarang sesuai dengan Pasal 280 pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Di dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tim kampanye dilarang melakukan ujaran kebencian,” kata Minan.
Hello there, I discovered your site via Google while searching for a comparable subject, your web
site got here up, it appears good. I’ve bookmarked it in my google bookmarks.
Hi there, simply turned into aware of your weblog through Google,
and located that it’s truly informative. I’m gonna watch out for brussels.
I will appreciate if you happen to proceed this in future.
A lot of other folks will probably be benefited out of your writing.
Cheers!
https://www3.sfkorean.com/bbs/board.php?bo_table=computer&wr_id=34031
https://nowwedws.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=537813
https://anotepad.com/notes/7wccebeh