Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPU Undang Perwakilan Partai Terkait Pemberkasan

KPU bersama Bawaslu dan perwakilan parpol menyingkronkan data di aula kantor KPU Kudus pada Kamis (26/10).

KlikFakta.com, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi pemberkasan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Kudus pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Aula kantor KPU Kudus pada Kamis (26/10).

Dalam kegiatan ini, hadir instansi dari Bawaslu Kudus dan perwakilan tiap partai politik (Parpol) yang resmi mendaftarkan diri di KPU Kudus.

Sekretaris KPU Kudus, Da’faf Ali mengatakan, kegiatan singkronisasi data ini penting dilakukan agar saat pencetakan untuk pemilu tidak ada kesalahan yang akan dinilai saling merugikan.

“Menjelang Daftar Calon Tetap (DCT) Kabupaten Kudus, kita ingin memastikan terkait nomor urut, nama, gelar baik keagamaan maupun akademik, alamat, data dan lain lain itu rill dan tidak terjadi salah penulisan,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa alasannya menggelar rapat pada hari ini adalah sebabai dasar untuk melakukan pemberkasan cetak suara sesuai dapilnya.

“Dari penetapan itu nanti ada semacam Dami (potret suara nantinya), biar bisa secara tepat seperti no urut partai agar tidak salah. Itu nanti harus dilakukan pencermatan ulang kembali apakah sudah sesuai atau belum karena singkronisasi ini sebagai dasarnya,” kata Da’faf.

Pihaknya menjelaskan, apabila seluruh data telah sesuai dengan apa yang didaftarkan, maka data tersebut akan dilanjutkan dan dikirimkan kepada pusat yakni di KPU RI (Republik Indonesia).  (JIM/GIAN)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *