Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Jepara Bakal Terima BLT DBHCHT, Ini Besarannya

berkah ramadan dari pembagian BLT DBHCHT bagi ribuan buruh rokok di Kabupaten Kudus pada Kamis (13/4/2023)

KlikFakta.com, JEPARA – Tahun ini Pemkab Jepara mengalokasikan anggaran Rp4,2 miliar Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh rokok dan petani tembakau. Dana bantuan ini bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta Sosialisasi BLT DBHCHT di Alun-alun 2 Jepara, Sabtu (14/10/2023) malam.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jepara Edy Marwoto menerangkan, ada 3499 penerima. Rinciannya sumber dari pemkab sekitar 3440 penerima dan dari Provinsi Jawa Tengah sebanyak 59 penerima.

Besaran BLT DBHCHT senilai Rp300 ribu dalam sekali penyaluran. Akan ada 4 kali penyaluran sehingga totalnya Rp1,2 juta.

Pj Bupati Jepara menerangkan, Pemberian BLT DBHCHT merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan No 215/PMK.07/ 2021 tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah daerah wajib memberikan bantuan ekonomi untuk bidang kesejahteraan masyarakat yang besarnya 50 persen dari total alokasi penerimaan DBHCHT.

Selain untuk bidang kesejahteraan masyarakat, DBHCHT juga bermanfaat bagi masyarakat secara langsung. Seperti program pembangunan bidang kesehatan meliputi penyediaan atau peningkatan sarpras kesehatan Puskesmas serta pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi penduduk miskin.

Selain itu juga kegiatan penyediaan atau peningkatan fasilitas sanitasi, pengelolaan limbah dan air bersih, serta pelayanan kesehatan dalam mendukung penurunan angka stunting.

“Semoga BLT DBHCHT ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan karyawan dan masyarakat penerima bantuan ini,” tandasnya

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *