Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

30 Desa Wisata di Kudus Ditetapkan di Era Hartopo

Pembinaan Stakeholder Pariwisata di Taman Krida, Wergu Wetan, Kota, Kudus, Kamis (21/9)

KlikFakta.com, KUDUS – Sebanyak 30 desa mendapat penetapan desa wisata melalui SK Bupati Kudus selama periode jabatan Hartopo.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Siti Mutrikah dalam kegiatan Pembinaan Stakeholder Pariwisata di Taman Krida, Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kudus pada Kamis (21/9).

Menurutnya, penetapan puluhan desa wisata itu lantaran bupati yang peduli pada sektor pariwisata.

“Terima kasih kami ucapkan pada beliau atas perhatiannya, mulai desa wisata yang belum SK sampai ber-SK semua ada di bawah kepemimpinan beliau,” katanya.

Dari jumlah itu, 15 desa wisata memperoleh SK pada 2020. Sementara 13 lainnya pada 2021. Pada tahun 2022 tidak ada yang mendapat SK. Lalu pada tahun 2023 sebanyak 2 desa mendapatkan SK.

“Semoga dengan adanya SK dari bupati dapat turut memberikan semangat pada desa wisata agar tetap produktif,” katanya.

Sebagai tambahan, ada 21 dari 30 desa wisata yang memperoleh bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jateng untuk pengembangan senikai Rp100 juta di tahun 2023.

Lalu ada 1 desa wisata yakni Desa Gondosari Gebog yang menerima hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebesar Rp100 juta,

Di kesempatan yang sama, Bupati Kudus Hartopo menilai Kudus punya potensi pariwisata yang besar.

“Potensi pariwisata yang kita miliki sangat luar biasa, mulai dari alam, budaya, hingga kulinernya,” ucapnya.

Ia berujar akan mendorong dan mengembangkan potensi wisata yang ada. Yakni dengan mengajak seluruh stakeholder pariwisata bersama mengembangkan dan menggalo potensi di Kudus.

“Mari tunjukkan peran kita terhadap keberadaan potensi wisata di masing-masing wilayah kita melalui sinergi dan kolaborasi,” ajaknya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *