Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rancang Sistem Baru, DPRD Kudus Permudah Pembuatan Perda Jadi Lebih Efektif

Suasana Rapat Koordinasi Kabiro Hukum Sekda Provinsi Jawa Tengah bersama Pimpinan DPRD Kudus yang berlangsung di Ruang Transit DPRD Kabupaten Kudus, Selasa (1/8/2023) lalu. (ID/KF)

Klikfakta.com, KUDUS – Komitmen DPRD Kabupaten Kudus dalam menjalankan asas kehati-hatian dalam penerbitan perda, menunjukkan kesungguhan dalam melindungi dan mengatur masyarakat yang lebih baik patut diapresiasi.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar usai melakukan Rapat Koordinasi bersama Pimpinan DPRD Kudus yang berlangsung di Ruang Transit DPRD Kabupaten Kudus, Selasa (1/8/2023).

“Saya sangat mengapresiasi komitmen pimpinan tersebut. Aspek yang memang dilakukan oleh pimpinan DPRD itu tepat yaitu asas kehati-hatian. Jadi tidak semua perda diterbitkan tapi tidak ada keberdayagunaannya,” katanya.

Ia menuturkan bahwa DPRD itu mempunyai fungsi yang sangat berat, mulai dari budgeter, pengawasan, hingga pembentukan regulasi. Terlebih dalam penerbitan perda perlu kehati-hatian sehingga dapat berjalan efektif di masyarakat.

“Aspek tersebut juga kaitannya dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Saya sangat respect pada Pak ketua dan pimpinan, Kenapa karena berkaitan dengan perlindungan kepada masyarakat asas kehati-hatiannya sangat tinggi sekali,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Iwanuddin juga menuturkan bahwa dari hasil evaluasinya regulasi atau perda di Kabupaten Kudus masih belum optimal terutama dalam pemberdayaan perda dan pembahasannya.

Kami dari Pemerintah Provinsi, jelas Iwanuddin, akan menjalankan fungsi berupa fasilitasi sehingga keragu-raguan dari pimpinan DPRD itu akan lebih kami perhatikan. Sehingga pemerintah Kabupaten Kudus bisa menerbitkan perda dan bisa membuat kebijakan yang akan melindungi, mengatur, dan bisa diterapkan masyarakat dengan baik.

“Jadi memang beberapa catatan dari tadi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti. Terutama saya akan mensupervisi dari Bapak Bupati agar menindaklanjuti perda yang sudah diundangkan,” ungkapnya.

Iwanuddin juga mengusulkan untuk segera membahas Perda yang belum rampung dengan dewan. Serta mengeluarkan edaran kepada OPD yang terkait untuk segera menindaklanjuti perda dengan peraturan bupati yang belum terealisasi.

Hal ini akan memastikan bahwa amanah undang-undang dapat terpenuhi dengan baik. Ia juga meminta agar mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada terutama dalam hal SDM.

“Saya berharap Kudus dapat memiliki sistem pembuatan Perda yang lebih baik dan efektif. Kami akan terus mensupervisi agar bagian hukum di Kota Kudus dapat lebih eksis dalam pembentukan perundang-undangan,” pungkasnya. (ID/*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • This design is incredible! You definitely know how to keep a reader amused.
    Between your wit and your videos, I was almost moved to start my own blog (well, almost…HaHa!) Great job.
    I really enjoyed what you had to say, and more than that, how you presented it.
    Too cool!