Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kapolres Jepara Pantau Pengaturan Lalin Area Industri Mayong

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melaksanakan pengaturan PH (Police Hazard) pagi di Perempatan Pasar Mayong, Jepara (Foto: Polres Jepara)

KlikFakta.com, JEPARA – Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melaksanakan pengaturan PH (Police Hazard) pagi di Perempatan Pasar Mayong, Kabupaten Jepara, Selasa (8/8/2023).

Menurut Wahyu, pengaturan PH pagi merupakan wujud pelayanan kepolisian untuk masyarakat.

Pasalnya, aktivitas masyarakat di pagi hari sangat tinggi. Baik dalam perjalanan menuju tempat kerja, mengantar anak sekolah, mencari kebutuhan ke pasar, maupun aktivitas lainnya.

Apalagi Kabupaten Jepara saat ini, sering terjadi kemacetan pada jam keberangkatan dan kepulangan karyawan perusahaan di wilayah industri.

“Jadi kehadiran Polisi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, seperti mengatur kelancaran lalu lintas dan juga menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” ujar AKBP Wahyu saat melaksanakan PH sekaligus pengecekan PAM Lalin dan Supeltas di area industri Mayong.

Pengecekan itu bertujuan untuk melihat sekaligus memberi semangat dan motivasi personel Polres di lapangan dan sejumlah Supeltas yang bertugas.

Dalam menjalankan tugasnya, Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat. Termasuk dari para sukarelawan pengatur lalu lintas atau Supeltas.

“Oleh karena itu, pada hari Senin (7/8/2023), Polres Jepara telah mengukuhan dan memberikan pelatihan kepada 34 Supeltas. Harapannya, mulai pagi ini, Supeltas bisa membantu Polri khususnya Polres Jepara membantu tugas fungsi Satuan Lalu Lintas dalam mengurai kemacetan dan dapat berkontribusi dalam menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” terangnya.

Selain itu, Kapolres Jepara berpesan kepada pengendara yang melintas untuk tetap selalu berhati-hati dalam berkendara.

“Perhatikan selalu kendaraan anda sebelum digunakan dan patuhilah peraturan lalu lintas yang berlaku,” terangnya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *