KlikFakta.com, JEPARA – Belum adanya satu data mengenai kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Jepara membuat adanya kerancuan.
Setiap instansi memiliki data tersendiri, padahal perlu sinergitas antar lini untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan pada perempuan dan anak.
Pengacara YLBH Abdul Ghofur and Partner Mar’atun Azizah menyayangkan belum adanya satu pintu data mengenai kekerasan pada perempuan dan anak.
Di lembaga yang ia naungi pun memiliki data tersendiri mengenai kekerasan perempuan dan anak.
“Polres punya data sendiri, Dinas punya data sendiri, kita di pengada layanan juga punya data sendiri. Padahal seharusnya kita bersinergi sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku,” terangnya belum lama ini.
Dirinya menambahkan sangat terbuka dan siap jika diajak kerjasama mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan salah satunya dengan satu pintu data.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko menerangkan, jika satu pintu data masih jadi pekerjaan rumah bersama.
“Masih jadi PR buat kita terkait data kekerasan perempuan dan anak. Harapanya nanti kalau UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) sudah berproses dan berjalan, maka dari itu satu pintu data akan kami lakukan,” jelas Hadi pada Selasa (2/5/2023).
Hadi menambahkan, nantinya UPTD tersebut bisa bertindak menjadi leader dalam penghimpunan data.
“Nantinya, jika ada laporan bakal ada sinkronisasi data, satu pintu,” tegasnya.
Ia membeberkan jika masyarakat kadangkala tak langsung melapor ke DP3AP2KB, sehingga pihaknya tak mengetahui jika ada tindak kekerasan.
“Masyarakat ada yang tidak langsung mengadu ke DP3AP2KB, tapi langsung ke Polres. Kita tidak tahu akhirnya menjadi rancu,” papar Hadi.
“Kita tidak tahu jumlah data kekerasan berapa, KDRT-nya berapa di tahun sekian. Fiksnya belum bisa, karena belum adanya keterpaduan,” sambungnya.
Ia menegaskan jika adanya satu data merupakan suatu yang serius dan penting, sebab terkait dengan evaluasi dan penyusunan rencana aksi.
“Kita masih proses pembenahan, komunikasi, dan untuk memberikan yang terbaik bagi penangan kasus kekerasan,” tandasnya.