Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pasca Lebaran, DPRD Kudus Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan OPD

Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kudus dengan OPD

Klikfakta.com, KUDUS – Setelah masa libur Lebaran, DPRD Kabupaten Kudus mengadakan rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Koordinasi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kudus pada Jumat (28/4/2023).

Rapat yang membahas koordinasi Pokir DPRD tahun 2024 ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan dan diikuti oleh beberapa OPD terkait serta para tamu undangan yang turut mengikuti jalannya rapat dengar pendapat tersebut.

Dalam rapat ini, Masan meminta kejelasan dari masing-masing OPD terkait ulasan Pokir yang sedang dibahas dan meminta informasi tentang verifikasi Pokir.

“Hal ini perlu dilakukan untuk memperjelas informasi karena beberapa ulasan yang dibahas dapat memicu masalah di kalangan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Masan juga mengusulkan agar proyek penunjukan langsung (PL) digantikan dengan menggunakan sistem lelang. Menurutnya, selama ini pengerjaan proyek PL hasilnya kurang maksimal dan tidak memberikan manfaat jangka panjang.

Masan juga memberikan beberapa pertanyaan kepada para OPD terkait dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun 2024, diantaranya, dana Hibah Umroh, dana Hibah Tempat Ibadah, dan Hibah Sarana Prasarana.

Beberapa OPD memberikan tanggapan terkait pertanyaan yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kudus. Terkait hibah umroh, kategori yang diberangkatkan adalah yang rajin beribadah, melakukan aktivitas keagamaan (guru ngaji), diutamakan yang belum haji, ekonomi rendah, dan PNS golongan rendah.

Rapat dengar pendapat ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas bagi para OPD terkait Koordinasi Pokir DPRD Tahun 2024 serta meningkatkan kinerja dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Kudus. (*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *