KlikFakta.com – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk segera menelusuri aliran dana narkoba dalam pemilu 2024.
“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan serta mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” katanya, Jumat (26/5/2023).
Ia juga memerintahkan jajarannya untuk slalu bekerja sama dengan pihak terkait untuk menjaga kondusifitas pemilu.
“Tingkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait pemilu, melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif,” pungkasnya.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin turut menyoroti isu penggunaan dana transasi narkoba untuk pemilu 2024 ini.
“Jadi sekarang didalami betul sampai betul yakin faktanya jelas ya,” kata Ma’ruf, Jumat (26/5).
Ma’ruf yakin Polri akan membuka faktanya ke publik di waktu yang tepat. “Saya kira mereka tahu kapan harus membuka kalau itu diperlukan untuk dibuka,” ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan ada indikasi aliran dana narkoba dalam Pemilu 2024. Kecurigaan ini muncul lantaran banyaknya wakil rakyat yang menyalahgunakan narkoba.
Tak hanya itu, muncul dugaan penggunaan uang hasil peredaran gelap narkoba untuk pemilu.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2023,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi.
Sementara Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan pihaknya sudah mengetahui informasi itu dan akan segera mengeceknya.
“Nanti pasti kami cek, kami juga sudah dengan informasi tersebut,” ucap Afifuddin, Sabtu (27/5).