KlikFakta.com – Beredar di media sosial video penganiayaan oleh dua orang kepada seorang dokter magang di Puskesmas Pajar Bulan, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Salah satu akun yang memposting video tersebut adalah Twitter @muthiastp. Dalam keterangan akun tersebut menjabarkan jika penganiayaan terjadi lantaran keluhan pasien belum juga berkurang setelah minum obat.
“Dokter menyarankan utk dirujuk ke UGD RS jika ga juga membaik, pasien tersinggung, merasa pelayanan puskesmas tidak baik,” tulis akun itu.
Kronologi
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/4/2023). Korbannya adalah dokter Carel Triwiyono (29).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat (Lambar) Iptu Juherdi mengatakan, penganiayaan dokter berawal saat pasien AW datang dengan keluhan nyeri ulu hati.
Kemudian, dokter Carel memberikan obat sesuai Standar Operasional Prsedur (SOP) Puskesmas. Namun AW masih mengeluh sakit di ulu hati.
Carel pun menjelaskan harus menunggu obatnya bekerja. “Dokter menjelaskan obat-obatan sudah diberikan. Selanjutnya dilakukan observasi dan menunggu obatnya bekerja,” kata Iptu Juherdi, Selasa (25/4).
Korban pun menyarankan agar AW mendapat rujukan ke rumah sakit. Namun pihak keluarga menolak hingga terjadi perdebatan.
“Terduga pelaku MH yang tidak puas atas penjelasan dokter Carel secara spontan langsung menyeret, mencekik, dan membanting dokter Carel ke lantai,” kata Juherdi.
Kedua pelaku adalah Adi Wirahman (32) dan Misran Hadi (41).
Respon IDI
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menarik dan memindahtugaskan dua dokter magang korban penganiayaan di Lambar ke fasilitas kesehatan di Liwa, satu jam dari Fajar Bulan.
“Agar bisa menjamin keselamatan mereka di tempat yang lebih terpantau keamanan dan fasilitasnya,” kata Ketua IDI Cabang Lampung Barat, Iman Hendarman, dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 April 2023.
Iman Hendarman pun menegaskan tak akan menempuh jalur damai lantaran dokter tersebut merupakan bagian dari IDI dan harus mendapat perlindungan.
Kemenkes Bari Pendampingan
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya mengatakan Kemenkes akan terus memberikan pendampingan personal dan bantuan hukum. Meskipun begitu, pihaknya tidak merinci langkah hukum tersebut.
“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Arianti, Kamis (27/4).
Pihaknya juga akan mengevaluasi penempatan dokter internship di Provinsi Lampung.
Pita Hitam
IDI Wilayah Lampung meminta semua dokter di wilayahnya mengenakan pita hitam saat bertugas.
“Ini merupakan bentuk empati dan keprihatinan kami atas apa yang telah terjadi saat ini. maka saya pun mengimbau seluruh dokter agar dapat memakai pita hitam saat bertugas di lengan kiri,” katanya.
Pita hitam itu merupakan bentuk keprihatinan atas dua hal. Yakni pemecatan sepihak seorang dokter yang bertugas di RS Kariadi Semarang dan penganiayaan dokter di Lambar.
“Untuk di wilayah Lampung saya sudah umumkan sementara hanya sampai satu pekan saja dimulai sejak hari ini (26/4/2023),” kata dia.