KlikFakta.com – DPD Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Jepara meminta DPRD Kabupaten Jepara kembali mengusulkan Pj Bupati saat ini, Edy Supriyanta, sebagai Pj bupati selanjutnya.
Sikap ini mereka tunjukkan sebagai respon terhadap surat putusan Kemendagri terkait masa akhir jabatan Pj Bupati/Wali Kota. Yakni surat Nomor 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023.
“Mengingat Pj Bupati Jepara dapat diperpanjang satu tahun dengan orang yang sama,” kata Ketua DPD PEKAT IB Priyo Hardono.
Ia meminta kepada DPRD agar memilih Edy Supriyanta kembali. Tujuannya, kata Priyo, agar Edy bisa membersihkan internal Pemkab Jepara dari tindak korupsi.
“DPRD Jepara harus mengumumkan kepada khalayak umum atau publik Kabupaten Jepara. Siapa tiga orang yang nanti di tanggal 6 April 2023 akan direkomendasikan ke Kemendagri sebagai Penjabat Bupati hingga tahun 2024,” jelasnya.
Ia dan anggota Ormas PEKAT IB menilai Edy layak menjadi Pj Bupati lagi lantaran bisa merespon cepat keluhan.
“Apalagi Edy Supriyanta mersepon cepat ketika ada kerusakan jalan. Sehingga Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sampai berkunjung ke Kabupaten Jepara. Melihat langsung proses perbaikan jalan di beberapa tempat,” ungkapnya.
Priyo kemudian mengajak semua stakeholders membantu dan mendukung kinerja Edy.
“Mohon pejabat di Pemkab Jepara, membantu Kinerja Pj Bupati Jepara, jangan berjalan sendiri-sendiri, termasuk Sekda Jepara harus membantu dan mendukung kinerja Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta yang ditugaskan untuk membenahi Kabupaten Jepara,” pungkasnya.
Reporter: Arist Susanto