Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Oknum Linmas Aniaya Tahanan Anak Surabaya, Mata Dioles Balsem

SCCC melaporkan kasus penganiayaan tahanan anak oleh oknum Linmas ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim, Kamis (2/3) (Foto: Suara Surabaya)

KlukFakta.com – Muncul dugaan seorang oknum Linmas menganiaya tahanan anak di Shelter Anak Pemkot Surabaya. Dugaan itu muncul setelah seorang staf dari Surabaya Children Center Crisis (SCCC) mendapati mata tahanan anak itu tampak seperti habis menangis.

Ketua SCCC Sulkhan Alif menjelaskan, stafnya bertemu dengan korban pada 28 Februari bermaksud untuk mendampinginya. Adapun, korban mendapat pendampingan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

Sebagaimana detikJatim mewartakan, Alif mengungkapkan jika anak itu mengaku pada staf jika mata kanannya dibalsem. Korban pun sempat mendapat pemukulan di mata kiri.

“Itu sebagai bentuk ancaman ketika tidak mau melakukan apa yang disuruh oleh petugas, anak itu akan dipukul atau disetrum. Itu menurut keterangan si anak,” kata Alif, Jumat (3/3).

Menurut keterangan korban, oknum petugas itu berinisial B. Ketika melakukan penganiayaan memakai seragam bertuliskan Linmas.

“Dari Linmas atau luar Linmas kami kurang paham statusnya seperti apa. Tapi menurut si anak, memang yang melakukan itu berseragam Linmas inisialnya B,” kata Alif.

Berikutnya, SuaraSurabaya melansir bila oknum Linmas yang menganiaya tahanan anak itu memang anggota Linmas berinisial B berusia 35 tahun.

Alif telah melaporkan kekerasan yang menimpa korban berinisial RPR (17) ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (1/3). Pihaknya pun juga melapor ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur pada Kamis (2/3).

Pihaknya telah melakukan visum terhadap korban.

“Kami juga memohon adanya tindakan tegas dan serius, baik secara hukum maupun administratif, atas tindakan oknum Linmas yang melakukan kekerasan terhadap anak,” ucapnya.

Ia menilai perlakuan itu merupakan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak dan mencederai status Kota Surabaya sebagai kota layak anak.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *