Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Unisnu Jepara dan Disdukcapil Jepara Bangun Kerjasama Pelayanan Aktivasi IKD

Kerjasama antara Unisnu Jepara dan Disdukcapil Jepara untuk memberikan pelayanan aktivasi IKD

KlikFakta.com, JEPARA – Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara dan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara bekerjasama memberikan layanan aktivasi Identitas Penduduk Digital (IKD) untuk sivitas akademika pada Selasa (21/02) di kampus Unisnu.

Turut hadir Rektor Unisnu Dr. Sa’dullah Assa’idi dan Kepala Disdukcapil Jepara Abdul Syukur dalam kegiatan layanan aktivasi IKD.

Rektor Unisnu mengapresiasi kegiatan tersebut dan bersyukur karena animo yang tinggi.

“Alhamdulillah meskipun saat ini libur perkuliahan, animo mahasiswa, dosen dan karyawan sangat tinggi. Semoga layanan ini tidak hanya hari ini, tetapi saat perkuliahan sudah efektif bisa dilaksanakan lagi,” katanya.

Potensi akses IKD untuk Sivitas Akademika Unisnu sangat besar, lanjutnya sebab ada sekitar 10 ribu lebih mahasiswa yang aktif di kampus NU tersebut.

Terkait dengan inovasi IKD, Rektor UNISNU memandang adanya IKD akan memudahkan masyarakat dalam mengaskses layanan publik.

“Data-data dari lembaga layanan publik yang terintegrasi dalam IKD akan memudahkan akses masyarakat terhadap semua layanan publik,” ungkapnya.

Kepala Disdukcapil Jepara berjanji layanan IKD di Unisnu akan diagendakan beberapa kali lagi pada saat perkuliahan aktif.

“Layanan di UNISNU akan kita garap maksimal mengingat potensi dan animo sivitas akademika UNISNU yang besar. Mungkin dua atau tiga kali kita akan datang kesini sampai semuanya memiliki aplikasi IKD,” katanya.

Selain pelayanan IKD secara jemput bola di sekolah-sekolah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kampus, Disdukcapil juga membuka loket pelayanan IKD di kantor dinas dan kecamatan-kecamatan.

“Masyarakat yang belum terlayani jemput bola bisa datang ke Disdukcapil atau kecamatan. Bahkan, kami juga merencanakan akan memberikan layanan di pondok-pondok pesantren untuk semua jenis layanan, tidak hanya IKD,” pungkasnya.

Penulis: Nur Ithrotul Fadhilah

Editor: Melina Nurul Khofifah

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *