KlikFakta.com – Pria bernama I Kadek Juniarta (18) di Denpasar tega bunuh pacarnya sendiri yang berinisial NMDS (16). Alasannya, karena korban slalu menagih tanggung jawab atas kehamilannya kepada pelaku.
Melansir Viva, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam rilis kasus pada Rabu (8/2) mengungkapkan pembunuhan terjadi pada Selasa (7/2) siang di rumah pelaku di Jalan Gunung Batur, Pamecutan, Denpasar Barat.
Awalnya, korban datang ke rumah pelaku. Kemudian pelaku mengajaknya berhubungan intim. Namun, korban malah meminta pelaku untuk memberitahukan kehamilannya kepada orangtuanya dan orang tua pelaku.
Dengan alasan belum siap lantaran masalah biaya, pelaku marah dan mengusir korban agar pulang.
Tanpa disadari korban, pelaku mengejar dan menjerat lehernya menggunakan selendang.
“Korban sempat melawan hingga akhirnya berhasil melepas jeratannya. Tapi pelaku ini kembali mencekik korban hingga lemas dan pingsan,” ungkap Bambang.
Mengetahui korbannya tak sadarkan diri, pelaku lalu mengambil selendang dan menjerat leher korban lagi.
Pelaku kemudian membawa jasad korban ke gudang dan meletakkannya dengan posisi duduk.
“Kemudian pelaku pergi mengantarkan nasi ke warung ibunya,” kata Bambang.
Tak lama berselang, polisi mendapatkan laporan dan langsung mengejar pelaku. I Kadek Juniarta berhasil ditangkap di hari yang sama dengan aksi pembunuhan.
“Dalam waktu tiga jam kita bisa mengungkap pelaku. Pengakuan dari pelaku, korban hamil tiga bulan,” katanya.
Kini pria yang tega bunuh pacarnya sendiri ini harus menerima tuntutan pasal 80 ayat 3 junto pasal 76 huruf c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan “ancaman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar”.
Selain itu, pelaku juga berhadapan dengan “pasal KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun”.