KlikFakta.com – Seorang tersangka kasus narkoba membuat pengakuan mendapat bekingan dari oknum Polres Toraja Utara. Pengakuan itu saat konferensi pers di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (15/2) lalu.
Video pengkuan itu pun tersebar dan viral di media sosial.
Awalnya, konferensi pers itu menghadirkan empat tersangka pengedar narkoba. Setelah menjawab pertanyaan pers, salah satu dari mereka mengangkat tangan untuk bicara.
Setelah Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo mempersilahkan. Tersangka GF membalik badan dan membuat pengakuan jika mereka mendapat perlindungan dari personel polisi.
“Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah,” ucapnya.
Melansir kompas.com, Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka itu. Ia akan turut memastikan apakah pernyataannya betul atau tidak.
“Kami tidak langsung serta merta percaya karena namanya penyalahguna narkoba tidak bisa kita langsung percaya,” ucapnya pada Senin (20/2) sore.
Ia menambahkan jika saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Toraja Utara.
Terbaru, oknum polisi yang dimaksud tersebut bertugas di Satresmarkoba Resor Toraja Utara, Sulawesi Selatan berinisial G.
Serambinews mengabarkan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan jika G meminta uang kepada para pengedar sebagai imbalan informasi.
“Dia (oknum polisi G) melindungi saja. Pokoknya dia memberi informasi apabila ada operasi, intinya dia melindungi,” katanya pada Rabu (22/2).
Rupanya, G tidak hanya melindungi jaringan pengedar narkoba di Tana Toraja saja. “Jaringannya Sidrap, Soppeng daerah-daerah sana,” tambahnya.
Selama pemeriksaan, kepolisian menemukan bukti aliran dana ke G dari bandar narkoba sejak 2022.
“Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu,” ungkapnya.