KlikFakta.com, DEMAK – Mencuri adalah perbuatan yang dilarang agama. Apalagi bila ada seorang pencuri mengambil kotak amal masjid.
Ini yang terjadi di Masjid Agung Darussalam di Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen, Demak. Seorang pencuri tertangkap kamera pengawas mengambil kotak amal berisi sekitar Rp 5 juta pada Kamis (23/2) pagi.
“Namun kelihatannya pelaku sudah mempersiapkan yaitu pakai jumper, pakai sarung yangan, penutup muka, jadi nggak kelihatan. Nggak bisa kelihatan secara jelas untuk mukanya,” kata Kapolsek Karangawen Iptu Mujiono kepada DetikJateng, Kamis (23/2).
Berbekal rekaman CCTV itu pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Meskipun kesulitan mengidentifikasi pelaku.
Guna mencari tahu pencuri kotak amal itu “akan kita tindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan ciri-ciri orang pelaku”.
Kepolisian menduha pencurian itu terjadi di malam hari namun baru pagi harinya ketahuan. “kebetulan satpamnya tidur di ketahui sekitar 05.30 WIB, setelah subuh tadi pagi,” ujarnya.