KlikFakta.com – Seorang ibu rumah tangga dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Eka warga Gampong Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara hampir jadi korban amukan massa pada Selasa (14/2).
Melansir SerambiNews, kejadiannya di Gampong Pusong Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Faisal pada Selasa (14/2) mengungkapkan awal kejadian itu.
Awalnya, anak bernama Nurliza ditawari permen oleh Eka. Namun ia tidak mau.
Faisal mengetakan, setelah itu Eka memegang tangannya “yang membuat korban lari dan berteriak meminta tolong ke masyarakat”. Saat itulah warga mengira Eka sebagai pelaku penculikan.
Warga setempat yang mendengar teriakan Nurliza pun bergegas keluar dan menangkap Eka sekira pukul 11.30 WIB. Eka yang merupakan ODGJ hampir menjadi korban amukan massa yang salah sangka.
“Diduga pelaku penculikan dibawa dan diamankan ke Kantor Keuchik Pusong Lama,” ungkap Faisal.
Menurut Kapolsek, pihaknya mendapat laporan dugaan penculikan pada pukul 12.00 WIB.
Kemudian personel Polsek Banda Sakti dan Polres Lhokseumawe datang mengamankan IRT ODGJ itu pukul 13.00 WIB dan menenangkan massa.
“Karena massa saat itu sudah mengepung kantor Keuchik, saat kita evakuasi terjadi aksi tolak-tolakan dengan massa yang hendak menghakimi IRT tersebut, namun semua berjalan dengan aman,” terangnya.
Kapolsek meminta masyarakat agar memeriksa setiap informasi dan kejadian yang belum jelas kebenarannya. Meskipun belakangan marak isu penculikan anak di media sosial.
“Kita minta masyarakat jangan mudah termakan dengan isu penculikan anak, namun agar orang tua lebih ketat mengawasi anaknya. Tetap waspada dan jangan main hakim sendiri yang dapat menyebabkan melayangnya nyawa orang lain,” pesannya.